Serang Masjid, Dua Orang Inggris Ini Dihukum Penjara

http://islamic-defender.blogspot.com/2013/11/serang-masjid-dua-orang-inggris-ini.html

Ashley Juggins, 20 tahun, dan Clive Ceronne, 37 tahun, terbukti bersalah dengan melakukan serangan pembakaran terhadap Masjid An-Nur di jalan Ryecroft Gloucester pada bulan Juni lalu.
Pengadilan tinggi Gloucester memutuskan bahwa kedua terdakwa mendapat hukuman penjara masing-masing 42 bulan serta 54 bulan.
Serangan terhadap Masjid An-Nur di jalan Ryecroft terjadi hanya beberapa hari setelah masjid mengadakan hari terbuka untuk menyambut masyarakat setempat.